TULANG BAWANG – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menghibahkan tanah seluas 3.280 meter persegi kepada Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan berita acara hibah yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Selasa (23/6/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Rolando Ritonga, S.H., M.H., serta disaksikan jajaran Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Dalam sambutannya, Bupati Qudrotul Ikhwan mengatakan hibah tanah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.
Menurutnya, aset daerah yang dimiliki pemerintah tidak hanya berfungsi sebagai kekayaan daerah, tetapi juga harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemanfaatan aset daerah harus memberikan nilai manfaat yang nyata. Karena itu, aset yang ada perlu dikelola dan digunakan secara produktif guna mendukung pembangunan daerah di masa mendatang,” ujar Qudrotul Ikhwan.
Ia menjelaskan, hibah lahan seluas 3.280 meter persegi tersebut diharapkan dapat menunjang kebutuhan sarana dan prasarana Kejaksaan Negeri Tulang Bawang dalam menjalankan tugas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Bupati menegaskan, hibah ini bukan sekadar proses administrasi pemindahan aset, melainkan wujud dukungan pemerintah daerah agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh instansi penerima.
Sementara itu, melalui kerja sama yang terus terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, diharapkan tercipta hubungan kelembagaan yang semakin kuat dan harmonis.
Sinergi tersebut dinilai penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pelaksanaan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang. (Ap)
