Bupati Qudrotul Ikhwan Hadiri Paripurna DPRD Bahas Raperda Kepala Kampung dan APBD 2025


Tulang Bawang
- Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 mengenai Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Kampung serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Senin (22/6/2026).

Dalam rapat tersebut juga diumumkan susunan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap kedua Raperda tersebut.

Qudrotul Ikhwan mengatakan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2019 dilakukan untuk menyesuaikan aturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, perubahan tersebut juga bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan kampung agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

"Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap pembahasan Raperda ini dapat menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan kampung yang lebih baik dan profesional," kata Qudrotul Ikhwan.

Ia menjelaskan, setelah penyampaian Raperda pada Pembicaraan Tingkat I, proses selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama DPRD melalui Panitia Khusus yang telah dibentuk.

Menurutnya, pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan terbaik demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Tulang Bawang.

Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019. Sejumlah masukan dan saran disampaikan untuk menyempurnakan substansi Raperda agar implementasinya dapat berjalan optimal.

Tak hanya itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pandangan tersebut mencerminkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Menanggapi hal itu, Qudrotul Ikhwan mengapresiasi seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD.

"Seluruh pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan selanjutnya. Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berkomitmen terus membangun sinergi bersama DPRD guna menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Rapat Paripurna berlangsung tertib dan lancar. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama antara Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Lebih baru Lebih lama
Beranda Kategori Redaksi Tentang