Bupati Qudrotul: Perempuan dan Anak adalah Aset Bangsa yang Harus Dilindungi


Tulang Bawang
- Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), serta Pencegahan Perkawinan Anak. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Tulang Bawang, Rabu (8/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut terungkap bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Tulang Bawang masih menjadi perhatian. Berdasarkan data, pada 2024 tercatat sebanyak 30 kasus. Angka tersebut kembali mencapai 30 kasus pada 2025. Sementara pada 2026, hingga Mei, telah tercatat 14 kasus.

Bupati Tulang Bawang, Drs. Qudrotul Ikhwan, mengatakan perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang harus mendapat perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.

"Anak dan perempuan itu merupakan sebuah aset, aset negara, aset bangsa, aset kita semua. Ketika kita menyadari bahwa perempuan itu adalah aset, tentu harus kita jaga," kata Qudrotul.

Ia menegaskan, perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya sebatas memenuhi kebutuhan hidup, tetapi juga memastikan mereka memperoleh kasih sayang dan pendidikan yang layak.

"Perempuan dan anak bukan hanya harus kita jaga, bukan hanya harus kita kasih makan, tapi harus kita didik, harus kita sayangi seperti kita menyayangi diri kita sendiri. Masih banyak kekerasan terhadap anak dan kekerasan terhadap perempuan," ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Lebih baru Lebih lama
Beranda Kategori Redaksi Tentang