TULANG BAWANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, Ir. Ferli Yuledi, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (21/8/2026).
Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka pembicaraan tingkat I terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tulang Bawang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ferli Yuledi mewakili Bupati Tulang Bawang menyampaikan penjelasan pemerintah daerah terkait Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.
Ia menjelaskan, penyusunan perubahan APBD merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta kondisi fiskal daerah. Penyesuaian tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelaksanaan program prioritas dan meningkatkan efektivitas penyerapan anggaran.
“Penyampaian Raperda ini merupakan langkah awal untuk memastikan program-program prioritas daerah dapat berjalan secara optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Ferli Yuledi.
Menurutnya, perubahan APBD juga menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan penyesuaian terhadap berbagai program dan kegiatan dengan perkembangan kondisi daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Ferli menegaskan, seluruh tahapan pembahasan perubahan APBD harus dilaksanakan secara adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan, dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Proses ini perlu dilakukan secara adaptif, responsif, transparan, dan akuntabel serta tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, khususnya dalam proses pembahasan kebijakan anggaran daerah.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan dengan baik, konstruktif, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.
Tags
Tulang Bawang
