Bupati Tulang Bawang Hadiri Rapat Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025


Tulang Bawang
– Bupati Tulang Bawang, Qudrotul Ikhwan, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tulang Bawang, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Tulang Bawang Hankam Hasan, Sekretaris Daerah Ferli Yulendi, Ketua DPRD Aliasan, SH, Wakil Ketua I Sope'i, SH, MH, Wakil Ketua II Ernawati, serta para anggota DPRD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

Sidang paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sope'i. Dalam pembukaan rapat, ia menyatakan bahwa Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi dibuka dan terbuka untuk umum.

Dalam sambutan Bupati Tulang Bawang yang dibacakan Wakil Bupati Hankam Hasan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas dukungan dan kerja sama selama proses pembahasan Raperda tersebut.

"Kami telah menyimak laporan panitia khusus atas pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pembahasan telah berlangsung secara harmonis, penuh semangat kebersamaan, dan kekeluargaan," ujar Hankam Hasan.

Ia menambahkan, sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tulang Bawang.

Menurutnya, kolaborasi tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

Lebih baru Lebih lama
Beranda Kategori Redaksi Tentang